beritakejahatan24jam - Dua pria inisial A dan IR melakukan penipuan jual beli motor modus COD (cash on delivery) dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri saat transaksi COD itu terjadi.
Baca Juga : Jasad Staf Kejaksaan Simalungun Hanyut saat Kejar Kades Ditemukan Sejauh 3 Km
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan korban hendak menjual motornya itu dengan cara COD kepada calon pembeli motor. Di momen itu, pelaku yang mengaku sebagai polisi datang dan memeriksa dokumen motor yang dibawa korban.
Posting Komentar