Jakarta - IWAS (22) alias Agus, pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditahan. Agus menangis histeris saat dibawa ke Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.
Dilansir detikBali, Kamis (9/1/2025), peristiwa itu terjadi di Kejari Mataram saat Agus hendak ditahan. Agus juga berteriak dan mengancam bunuh diri.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya," kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram.
Baca Juga: Akibat Selisih Paham Penyedia Jetski Pukul-Ancam Bunuh Kompetitor di Danau Toba
Sementara itu, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka menjelaskan Agus akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II-A Kuripan Lombok Barat. Ia menegaskan penahanan terhadap Agus telah memenuhi syarat.
"Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM)," ujar Ivan.
Posting Komentar