beritakejahatan24jam - Karimun - YN pria yang ditangkap terkait kasus pencabulan kabur dari Polsek Kundur, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). YN berhasil kabur dengan kondisi tangan masih diborgol.
Baca Juga: Pria di Dairi Curi Uang-Emas Majikan Senilai Rp 80 Juta, Dipakai Beli Sepatu
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menceritakan kronologi YN kabur dari Polsek Kundur pada Jumat (24/1) itu. Awalnya pelaku meminta izin ke toilet untuk buang air kecil.
Selang beberapa menit, petugas mengecek toilet tempat NY buang air kecil. Namun didapati pelaku sudah melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol.
"Pelaku sudah diborgol. Ketika mau diperiksa, izin kencing kabur dengan kondisi tangan terborgol," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Robby mengatakan usai kejadian itu, pihaknya langsung mengerahkan personel polsek dan Satreskrim Polres Karimun untuk melakukan pencarian dan pengejaran.
"Anggota Polsek dan Satreskrim Polres sudah dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku," ujarnya.
Dia menegaskan YN bukanlah tahanan yang kabur. Namun, pelaku yang baru saja ditangkap polisi..
"Bukan tahanan kabur. Pelaku pencabulan baru diamankan oleh Polsek Kundur," kata Robby.
Dari informasi yang diterima, pelaku YN ditangkap Polsek Kundur, Kabupaten Karimun karena dugaan pencabulan anak di bawah umur. YN diketahui mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur pada awal Januari 2025 lalu.
Situs Taruhan Online Terbaik & Terpercaya ► PARADA4D
Posting Komentar