Pembunuhan oleh Residivis di Bogor, Dipicu Emosi Mobil Diserempet

 


beritakejahatan24jam - Sebuah kasus pembunuhan mengguncang Kota Bogor tahun lalu. Yofi (36) berhasil ditangkap polisi setelah membunuh Rojali (45) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah pada 23 Mei 2024. Kemudian terungkap bahwa Yofi bukan orang baru dalam dunia kriminal. Pelaku tercatat sudah empat kali keluar-masuk penjara sejak 2006, dan kini, untuk kelima kalinya, ia kembali berhadapan dengan hukum. Ia baru ditangkap terkait kasus ini beberapa waktu lalu.
Awal mula Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo berujar, Yofi melakukan pembunuhan karena marah mobilnya diserempet oleh korban.

“Motifnya adalah tersangka marah karena korban sengaja menyerempet mobil yang dikemudikannya,” kata Eko di Mako Polresta, Jumat (21/2/2025),

Aksi sadis Yofi dimulai dengan membunuh korban menggunakan golok. Ketika itu, Rojali yang mengenakan helm berusaha menyelamatkan diri. Namun, Yofi terus mengejarnya dan menusukkan senjata tajam dua kali ke wajah korban. Yofi lalu memasukkan tubuh tak berdaya Rojali ke dalam mobil dan membawanya berkeliling sebelum akhirnya membuang jasadnya di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Korban saat itu sudah sekarat dan tidak berdaya, terus dibawa dimasukkan ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR,” ujar Eko. Jaringan kriminal dan ancaman hukuman berat Polisi tidak hanya menahan Yofi, tetapi juga tengah memburu beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi sadis ini. Setidaknya ada dua hingga tiga orang dari kelompok Yofi yang saat ini dalam pengejaran.

"Dia punya kelompok teman-teman yang saat ini masih ada yang ikut melakukan ini. Ini masih dalam pengejaran. dua atau tiga orang lagi pasti kita kejar,” tegas Eko. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus ini.  Yofi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Mako Polresta Bogor Kota.



0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama