beritakejahatan24jam - Bekasi - Tim Jatanras Polres Metro Bekasi menangkap sindikat pencurian motor di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Tiga orang pelaku yang terdiri dari eksekutor hingga penadah diringkus.
Para pelaku ditangkap pada Sabtu (24/5) kemarin. Mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP.
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan kehilangan motor di daerah Jawana, Sukaruhun pada Kamis (22/5). Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama yakni TS dan LS.
"Dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah. Barang bukti berupa kunci T, motor hasil curian, dan beberapa handphone juga turut diamankan," jelasnya.
Polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap penadah barang curian. Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi hingga Bogor.
"Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di wilayah Bekasi Kota, dan 5 lokasi di Bogor," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Posting Komentar