beritakejahatan24jam - Polisi bergerak menangkap pemuda bernama Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Terungkap Pemicu Pemuda di Bekasi Tega Aniaya Ibu Sendiri hingga Tersungkur
"Sudah (jadi tersangka). (Sangkaan) Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih memeriksa tersangka.
"Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan," ujarnya.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan sampai tersungkur ke lantai. Kemudian korban juga ditendang dan digampar.
Posting Komentar