beritakejahatan24jam - Surabaya - Jumat, 5 Juni 2009 siang, Samsul Arifin tampak dikeler polisi ke wisma Madurasa. Di lokalisasi Tambakasri, Surabaya itu, Samsul akan menjalani rekonstruksi pembunuhan Tatik Rahayu.
Baca Juga : Polantas Polrestabes Medan Pungli Pengendara Rp 100 Ribu untuk Sarapan
Tatik merupakan pekerja seks komersial (PSK) di wisma Madurasa. Perempuan 33 tahun itu tewas setelah ditusuk oleh Samsul seusai berhubungan badan.
Mengetahui Samsul akan melakukan rekonstruksi, seluruh penghuni wisma dan teman-teman sesama PSK Tatik berbondong-bondong keluar untuk menyaksikan. Suara sumpah serapah langsung terlontarkan untuk Samsul.
Mereka geram, karena Pria 52 tahun itu dinilai keterlaluan telah menghabisi Tatik. Samsul sendiri hanya terdiam dan tertunduk saat mendengar makian dari teman-teman Tatik.
Dengan pengawalan ketat dari petugas Polsek Krembangan, Samsul memperagakan satu demi satu adegan yang berujung kematian Tatik hingga tuntas. Total ada 11 adegan pembunuhan yang diperagakan pria asal Sumbito, Jombang itu.
Posting Komentar