beritakejahatan24jam - Polisi mengungkap bahwa Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan sempat melakukan komunikasi terakhir dengan sang istri sebelum tewas terlilit lakban di kamar kosnya.
Baca Juga : Kemlu Benarkan Almarhum Arya Daru Diplomat Muda, Biasa Tangani Isu WNI
Komunikasi terakhir tersebut terjadi pada malam sebelum jasadnya ditemukan, yakni Senin, 7 Juli 2025 pukul 21.00 WIB. “Komunikasi terakhir itu sekitar jam sembilan malam,” kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Polisi mengungkap bahwa Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan sempat melakukan komunikasi terakhir dengan sang istri sebelum tewas terlilit lakban di kamar kosnya.
Komunikasi terakhir tersebut terjadi pada malam sebelum jasadnya ditemukan, yakni Senin, 7 Juli 2025 pukul 21.00 WIB. “Komunikasi terakhir itu sekitar jam sembilan malam,” kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Rezha menyebut, saat itu Arya sempat berkomunikasi dengan istrinya melalui sambungan telepon. Dari keterangan yang diperoleh, percakapan keduanya berlangsung normal.
“Ke istrinya. Istrinya pun mengiyakan, bahwa memang ada komunikasi malam itu. Komunikasinya normal,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, warga kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di sebuah rumah kos di Jalan Gondangdia Kecil, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Kepala korban ditemukan dalam kondisi terbungkus lakban. Hingga kini penyebab tewasnya korban masih misterius. Polisi pun masih belum menyimpulkan penyebab korban tewas.
Sementara itu, Kemlu membenarkan Arya Daru Pangayunan (39) merupakan diplomat muda. Arya ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat dengan kondisi kepala dan muka tertutup lakban.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menerangkan, korban merupakan Diplomat Fungsional Muda yang semasa hidupnya menangani isu-isu WNI.
“Dapat kami sampaikan benar Saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri.
Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” kata Judha, Selasa (8/7/2025). Kemlu Serahkan Proses Hukum ke Polisi Judha menyampaikan belasungkawa untuk keluarga yang ditinggalkan korban.
Untuk penanganan kasus kematian korban, lanjut dia, hal itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang dan kita akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi. Untuk hal detil-detil mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi,” sebutnya.
Posting Komentar