Anak yang Bunuh Ibu di Wonogiri Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Solo

 

beritakejahatan24jam - Seorang pria yang dibekuk karena membunuh ibunya di Wonogiri belum bisa dimintai keterangan. Pelaku masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJD Surakarta.

Baca Juga : Wanita Ditemukan Tewas di Minahasa Ternyata Dibunuh Maling, Pelaku Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan ada indikasi pelaku bernama Dwi Utomo (38) alias Uut mengalami gangguan jiwa. Namun hal itu perlu dibuktikan sehingga saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di rumah sakit jiwa.

"Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dj RSJD Surakarta. Meski demikian proses hukum tetap berjalan dan pelaku terancam jeratan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (10/8/2025).

"Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, leher, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," jelasnya.

Uut sempat menghilang saat jasad Sami ditemukan oleh warga. Oleh polisi dan warga Uut terus dicari, dan berhasil ditemukan saat sembunyi di semak-semak di sekitar bekas galian di dekat rumahnya sekira pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan Uut masih berstatus saksi. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Uut, meski telah mengaku membunuh ibunya.

"Pelaku diduga sakit jiwa. (Uut) Anak kandung sendiri," kata Wahyu kepada awak media, Jumat (15/8/2025).

"Kalau dari pengakuan seperti itu (mengaku membunuh ibunya). Tapi kita tidak boleh langsung percaya. Perlu pembuktian secara ilmiah," ujarnya.



0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama