beritakejahatan24jam - MASSA dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendatangi area Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengoplos Beras di Pidie
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, insiden itu merupakan buntut dari sengketa lahan antara PT Metropolitan Kentjana selaku pemilik lahan dengan pihak Toton cs yang mengklaim sebagai ahli waris.
“Ahli waris Toton Cs mengklaim bahwa tanah mereka di Pondok Indah belum dibayar oleh pihak PT Metropolitan Kencana,” ujar Nicolas dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Meski penggerudukan tersebut sempat memancing atensi dari warga sekitar, Nicolas memastikan tidak terjadi bentrokan antara kedua belah pihak. "Aman terkendali, massa sudah bubar dari jam dua siang," kata Nicolas.
Nicolas mengungkapkan, polisi telah hadir di lokasi ketika itu untuk upaya pengamanan. "Bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada warga karena (potensi kericuhan) massa pengunjuk rasa," ucap Nicolas.
Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa kepada Lurah Pondok Pinang, massa diklaim sebagai anggota dari ormas GRIB Jaya.
Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya merupakan tim kuasa hukum dari Toton cs berdasarkan surat kuasa khusus nomor 095/SKK-LPH/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025. "LPH GRIB Jaya dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami para ahli waris Toton cs," tulis LPH GRIB Jaya dalam surat pemberitahuan unjuk rasa.
Posting Komentar