Komplotan Copet Dibekuk Polresta Bogor Raup Ratusan Juta Harta Korban

 

beritakejahatan24jam - Polresta Bogor Kota menangkap enam komplotan pencopet yang biasa beroperasi di jalur SSA, Sempur, dan Stasiun Bogor. Para pelaku meraup harta korban-korbannya hingga mencapai Rp 126 juta dari total 14 TKP.

Baca Juga : Polresta Bogor Total Bekuk 6 Pencopet, 2 Ditembak karena Coba Kabur

"Jumlah total gabungan kerugian para korban mencapai Rp 126.597.000. Betul, itu sudah hasil penggabungan perkiraan kerugian dari semua korban di 14 TKP tadi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi, Jumat (22/8/2025).

Aji menjelaskan, komplotan pencopet yang ditangkap terbagi menjadi dua kelompok. Salah satu kelompok memiliki wilayah operasi di sepanjang jalur Sistem Satu Arah (SSA) dan lapangan sempur, sedangkan satu kelompok lainnya memiliki wilayah operasi Stasiun Bogor.

Para pelaku menyasar penumpang kereta yang hendak berangkat maupun pulang bekerja di Stasiun Bogor. Sedangkan kelompok lainnya, menyasar warga yang sedang berolahraga di pedestrian jalur SSA dan Lapangan Sempur.

"Sasaran mereka ini adalah orang orang yang sedang beraktivitas, seperti olah raga di SSA atau orang pulang kerja di stasiun. Modusnya adalah mereka mencari kesempatan dan melakukan perbuatannya dengan cara membuka sleting tas korban," kata Aji.

"Mereka ini cukup terorganisir, karena dimana dari kelompok ini ada penadah yang kita amankan itu spesialis handphone android, kemudian ada DPO penadah yang spesialis Iphone. Jadi mereka para pelaku ini menjual barang hasil curian mereka kepada dua penadah ini," tambah Aji.

Total ada enam tersangka komplotan pencopet yang ditangkap Polresta Bogor Kota. Dari enam tersangka, dua diantaranya yakni Febri Sidabutar dan Imam Syafei ditembak kakinya karena sempat kabur ketika ditangkap.

Komplotan pencopet ini ditangkap dari hasil penyelidikan terkait laporan wanita berinisial MR. Wanita asal Bogor ini mengaku dicopet ketika berolahraga di jalur SSA Jl Jalak Harupat Kota Bogor pada 16 Agustus lalu.

"Untuk beroperasinya mereka itu dari tahun lalu, dan dari tahun lalu itu sudah ada 14 LP yang berkaitan dengan mereka para pelaku," kata Aji.



0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama