Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

beritakejahatan24jam Kalimantan Selatan, VIVA – Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, Selasa siang 31 Desember 2024. Pemusnahan di penghujung tahun 2024 ini mencakup sabu-sabu seberat 12,6 kilogram, ekstasi 25 butir dan happy five sebanyak 4.560 butir.

Baca Juga : Kapolrestabes Semarang Komber Irwan Anwar Di mutasi

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat, dengan masing-masing berinisial DIS, R, dan MA.


beritakejahatan24jam Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Simpati Ujung, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Jumat 8 November 2024.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan, Dugaan Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Tewas !

Pertama kami mengamankan seorang laki-laki berinisial DIS dengan barang bukti sebanyak 5,2 kilogram sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah. Dari penangkapan ini, pihaknya melakukan pengembangan kasus ke Jalan Komplek Purna Sakti Jalur 2B, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.


beritakejahatan24jam Selanjutnya AKP Denny menjelaskan, polisi kembali meringkus dua tersangka yakni R dan MA pada lokasi ketiga yakni Komplek Bukit Harapan Permai RT 031 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama