beritakejahatan24jam Kalimantan Selatan, VIVA – Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, Selasa siang 31 Desember 2024. Pemusnahan di penghujung tahun 2024 ini mencakup sabu-sabu seberat 12,6 kilogram, ekstasi 25 butir dan happy five sebanyak 4.560 butir.
Baca Juga : Kapolrestabes Semarang Komber Irwan Anwar Di mutasi
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat, dengan masing-masing berinisial DIS, R, dan MA.
beritakejahatan24jam Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Simpati Ujung, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Jumat 8 November 2024.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan, Dugaan Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Tewas !
Posting Komentar