gambaran penangkapan/barang bukti |
Beritakejahatan24jam Medan, VIVA – Polisi melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membongkar modus sindikat pencurian mobil tanki bermuatan minyak Asam Tinggi dengan nilai angkut ratusan juta. Polisi mengamankan 5 pelaku.
Lima tersangka dengan berbagai peran itu ditangkap dari tempat terpisah bersama berbagai barang bukti. Adapun dua pelaku lagi masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Kemenangan Besar |
Beritakejahatan24jam Kelima pelaku yang ditangkap adalah Afdillah Gun Syahputra (31), Subandi alias Bandit (35), Erfan Syahputra (36), Rahmad Hidayat alias Dayat (29). Keempat pelaku itu merupakan warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Lalu, tersangka kelima adalah Mahadip alias Vijay (42), warga Kecamatan Medan Amplas.
Sementara, pelaku yang masih DPO adalah Khairul Ilham alias Iil (33), warga tidak menetap. Lalu, ada Riko (35), warga Tanjung Morawa, Deliserdang.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menjelaskan lima tersangka memiliki peran berbeda. Peran itu mulai dari merampas truk hingga menjual muatannya yaitu minyak asam tinggi.
"Ada lima orang tersangka curas truk tangki bermuatan asam tinggi yang kita tangkap. Sedangkan, dua pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Arifin, dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2024.
Situs Judi Online Terpercaya |
Beritakejahatan24jam Arifin menuturkan, tersangka Subandi alias Bandit merupakan residivis. Bandit pada 2014 pernah dihukum kasus tindak pidana penganiayaan. Saat itu, dia jalani hukuman selama 16 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Lubuk Pakam.
Kemudian, pada 2016, Bandit dihukum kasus tindak pidana dengan hukuman selama 12 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Lubuk Pakam.
Lebih lanjut, dia mengatakan perampokan truk tangki hitam nomor polisi BK 8112 BH yang dikemudikan korban bernama M. Nurdin Sirait (41), warga Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. "Bermula keberangkatan korban dari PT Paluta Inti Sawit mengangkut minyak Asam Tinggi seberat 28 ton lebih tujuan Dumai pada Sabtu malam, 9 November 2024," kata Arifin.
Lalu, pada Minggu 10 Desember 2024, korban istirahat di warung makan Desa Adam Jawa, Torgamba, Kabupaten Labusel. Korban saat itu istirahat usai memperbaiki truk yang dikemudikannya.
Beritakejahatan24jam Setelah selesai memperbaiki dan hendak berangkat, tiba-tiba dua tersangka menodong korban dengan senjata. Korban saat itu dipaksa masuk ke mobil Sigra. Mulut, mata korban pun dilakban.
Korban dibuang di dekat rumah masyarakat di Pulau Raja, Asahan," jelas Arfin. Korban lalu tersadar berada di Polsek Pulau Raja. Insiden itu dilaporkan korban ke pihak berwajib hingga dilakukan penyelidikan dan lima tersangka berhasil ditangkap secara terpisah. Dari sejumlah keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi berhasil mengungkap kasus perampokan mobil tangki muatan minyak asam tinggi tersebut.
Posting Komentar