beritakejahatan24jam - Seorang wanita penyuka sesama jenis atau lesbian nekat mengakhiri hidup pasangannya yang bernama Irma dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial BL (29), LW (34), dan MI (31) ditangkap pihak kepolisian. Pertikaian ini berawal di sebuah kosan di Jalan Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat itu, Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 22.00, LW, BL, MI, dan korban tengah berkumpul di kosan.
BL dan LW kemudian mengajak mereka untuk menenggak minuman beralkohol. "Jadi ada empat orang wanita tinggal berada di dalam kos-kosan sebut dari tanggal 7 Maret atau hari Jumat," kata Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).
Sebelum pesta miras, LW sempat memberikan obat camlet kepada BL dengan alasan agar lebih tenang. "Mereka berempat minum minuman keras dan juga minum obat-obatan," kata Budi. Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berhenti minum lantaran BL mabuk.
Perdebatan pun terjadi antara LW dan korban, karena LW yang merupakan pasangan korban lebih memilih BL dibanding dirinya. "Pada saat hendak tidur terjadi perselisihan karena ada beberapa pasangan yang seharusnya tidur bersama, mereka bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya," ungkap Budi.
Perdebatan itu pun berlanjut melalui pesan WhatsApp. LW sengaja mengirimkan pesan yang berisi perdebatan dengan korban kepada BL yang berisi bahwa LW memberikan obat camlet kepada BL yang saat itu dalam pengaruh alkohol. Hal ini menyebabkan BL emosi sehingga perselisihan pun terjadi antara korban dan BL. "BL dengan korban saudara Irma sampai terjadi ludah-ludahan dan perselisihan mulut," katanya.
Posting Komentar