Kejagung Akan Kembali Periksa Dirut PT Sritex Pekan Depan

 


beritakejahatan24jam - TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi penyaluran kredit dari beberapa bank miliki pemerintah ke perusahaan tekstil itu. Kejagung sebelumnya telah memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto.

Baca Juga : Keluarga Korban Begal Payudara Lacak Pelaku Dibantu Netizen

“Informasi dari penyidik, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Sabtu, 7 Juni 2025. 

Sebelumnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto pada 2 Juni 2025. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus ini, yaitu: Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB periode 2020 Dicky Syahbandinata. Iwan Setiawan merupakan kakak dari Iwan Kurniawan.

Harli menyatakan pihaknya juga telah mengajukan pencegahan terhadap Iwan  sejak 19 Mei 2025. Penyidik mencegah Iwan Kurniawan karena keterangannya dianggap penting dalam pengusutan perkara ini.

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan menduga ada tindakan melawan hukum pada proses pemberian kredit oleh sejumlah bank pemerintah kepada Sritex yang kala itu dinyatakan dalam kondisi tidak baik yakni berstatus sebagai perusahaan yang punya resiko gagal bayar yang tinggi. Meski begitu, sejumlah bank tetap mencairkan kredit yang diajukan. 

Kasus korupsi pemberian kredit kepada Sritex ini diduga melibatkan sejumlah bank, yaitu Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri pemberian kredit melalui skema sindikasi dari BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam daftar rilis saksi sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dari pihak BRI dan BNI. Kejaksaan menyebut total kredit bermasalah yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024 mencapai Rp 3,5 triliun. Dengan rincian, Rp 395,6 miliar dari Bank Jateng, Rp 543,9 miliar dari Bank BJB, Rp 149 miliar dari Bank DKI, serta sekitar Rp 2,5 triliun dari kredit sindikasi yang melibatkan BRI, BNI, dan LPEI.




0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama