Gegara Sakit Hati Dihina, Kakek Ini Bunuh Sopir Travel

 


beritakejahatan24jam - Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan menangkap Ujang Syafrudin (60), pelaku pembunuhan sopir travel bernama Arika Arwin (40), di Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Minggu 29 Juni 2025 lalu.

Baca Juga : Kronologi Pendekar PSHT Tewas Ditusuk di Malang, Berawal Geber Motor

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku sakit hati atas ucapan korban yang dianggap menghina dirinya. 

Yusriandi mengatakan, ucapan tersebut dilontarkan korban kepada pelaku yang merupakan penumpang travel tersebut sedang berbincang saat dalam perjalanan.

“Jadi saat di perjalanan, pelaku yang duduk di samping korban sempat berbincang dan menyampaikan keinginannya. Namun, jawaban korban justru dianggap menghina, terutama karena menyangkut usia pelaku yang sudah lanjut,” ujar Yusriandi, Sabtu (5/7/2025).

"Karena merasa dihina, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan buang air kecil. Setelah kembali ke dalam mobil, pelaku pindah duduk ke kursi belakang sopir lalu menjerat leher korban dari belakang hingga korban tewas," lanjutnya.

Saat berada di kursi belakang, pelaku melihat ada tali tambang di mobil korban. Pelaku lalu menjerat leher korban dari belakang hingga korban tewas. 

Atas perbuatannya, Ujang Syafrudin dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, warga Kabupaten Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas. Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Penemuan ini terjadi pada Minggu (29/6) pukul 06.00 WIB di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa korban bernama Arika Arwin (40) warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara yang berprofesi sebagai sopir travel.




0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama