Dipicu Sengketa Lahan, Lansia di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang

 

beritakejahatan24jam - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial R (60) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Dia ditangkap usai menebas tetangganya sendiri berinisial FR (37) menggunakan parang.

Baca Juga : Kacab Bank yang Diculik-Dibunuh Dimakamkan di Samping Makam Ortu di TPU Bogor

"Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni dilansir detikSulsel, Jumat (22/8/2025).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Selasa (19/8) pukul 07.15 Wita. Pelaku kesal karena korban memindahkan batu yang menjadi batas tanah kebun. Dia lalu menyerang korban dengan menggunakan parang dan menebas dahinya.

"Pelaku R menegur korban terkait dugaan pemindahan batu yang dijadikan pembatas tanah, kemudian langsung mengayunkan parang hingga mengenai dahi korban," ujarnya.

Pelaku kemudian berusaha kembali melukai korban, namun berhasil menangkis. Setelahnya, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Korban sempat menangkis tebasan hingga mengalami luka di tangan. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang dan mengenai pelipis kiri korban," terang Uji.



0 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم