beritakejahatan24jam - Polisi menangkap wanita berinisial AM (48) yang melakukan pencurian di sebuah toko berlian di mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku pindah tempat tinggal ke apartemen setelah melakukan pencurian.
Baca Juga : Wanita Tenteng Tas Hermes Curi Liontin di Toko Berlian Jakut
"Tim opsnal mendapatkan informasi dari wakil kepala RW bahwa pelaku sudah berpindah tempat tinggal dikarenakan kontrak rumah sudah habis," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Pelaku lalu diringkus di salah satu unit di apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas Hermes milik pelaku.
"Dilakukan penggeledahan ditemukan (barang bukti yang dilakukan saat beraksi) satu buah baju panjang berwarna putih biru, satu celana panjang putih, satu buah jilbab berwarna biru, dan satu buah tas berwarna cokelat merek Hermes," jelasnya.
إرسال تعليق