Manajemen Jawa Pos Buka Suara Soal Kasus dengan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya

 

beritakejahatan24jam - Manajemen Jawa Pos angkat bicara soal persoalannya dengan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya. Persoalan yang di bawa ke jalur hukum itu sedang disidik Polda Jawa Timur.

Baca Juga : Revisi KUHAP: Mulai dari Polri Penyidik Utama hingga Izin Penangkapan

Direktur Jawa Pos, Hidayat Jati mengatakan, sengketa hukum Jawa Pos dengan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya adalah murni kasus hukum terkait penertiban aset. Sehingga bukan berarti manajemen melupakan sejarah Dahlan Iskan sebagai sosok yang berupaya membangun perusahaan media yang berlokasi di Jawa Timur itu.

“Proses di pengadilan sama sekali tidak terkait dengan pengingkaran jika Dahlan Iskan adalah orang yang berperan besar dalam pengembangan Jawa Pos di masa-masa awal pengelolaannya,” kata Jati melalui keterangan resminya, Ahad, 13 Juli 2025.

Jati mengatakan, banyak persoalan aset perusahaan di Jawa Pos yang menggunakan nama pribadi orang lain atau nominee, salah satunya atas nama Dahlan Iskan. Alasannya, karena dahulu perusahaan media harus memiliki izin SIUPP dan harus atas nama pribadi.

“Ada beberapa aset yang bersinggungan dengan kepemilikan dan transaksi atas nama atau pihak lain, termasuk Dahlan Iskan,” kata Jati.

Jati mengatakan, sejak akhir tahun 2000, manajemen Jawa Pos berupaya melakukan penertiban aset. Namun, karena jumlah aset sangat banyak dan berlokasi menyebar, upaya itu ternyata tidak mudah.

"Memakan waktu lama. Ada yang bisa diselesaikan dengan kesepakatan , tapi ada yang tersisa dan bahkan jadi sengketa hukum," katanya.

Jati mengatakan, beberapa aset yang diatasnamakan Dahlan Iskan beberapa sudah diselesaikan “Berkat pendekatan yang baik, upaya penertiban di aset-aset Pak Dahlan itu yang prosesnya tadinya rumit, sebagian besar bisa diselesaikan dengan damai dan baik-baik kok," katanya.

Salah satu proses pengalihan aset yang bisa diselesaikan secara damai adalah mengenai kewajiban Dahlan Iskan yang timbul pada perusahaan seputar investasi pribadi Dahlan Iskan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur.

"Jalan keluarnya dengan menjumpakan kewajiban tersebut dengan saham beliau," katanya.

Begitu juga dengan penertiban aset proyek pribadi Dahlan Iskan di bidang pengolahan nanas.

"Jadi tidak hanya soal PT Dharma Nyata, tapi menyangkut sejumlah aset dan transaksi di masa lalu, dan sebagian besar berlangsung sesuai prosedur dan kedua belah pihak bisa menemukan kesepahaman, sehingga tercapai kompromi dengan damai," tambahnya. 

Jati menyatakan pilihan melakukan upaya hukum adalah keputusan yang berat dan dipertimbangkan masak-masak oleh direksi.

"Sebab, aset Jawa Pos harus diselamatkan dan hukum harus dipatuhi," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus sengketa dengan Jawa Pos. Dahlan sendiri menjelaskan kasus itu berhubungan dengan kepemilikan Tabloid Nyata.  Namun, dia tak mau memerinci bagaimana sengketa itu terjadi karena tengah berproses hukum. 



0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama